KONSEP CROWDFUNDING UNTUK PENGEMBANGAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
Jakarta,JENIUSLINE.- Bismillah ❤ Sebagai pengejawantahan Tri Dharma Al-Hikmah 2020, maka Majelis Dakwah Al-Hikmah menjalin kerjasama dengan Samudera Group dalam Mendirikan PT. Galang Dana Nusantara (GANTARA) yang nantinya akan berperan sebagai Fintech Crowdfunding.
Majelis Dakwah Al-Hikmah dan Samudera Group ingin melayani Umat, terutama bagi mereka yang membutuhkan tambahan modal usaha maupun dana segar untuk mendukung kegiatan Seni Budaya. Hal ini sesuai dengan Misi Majelis Dakwah Al-Hikmah, Sebagai Lembaga Dakwah yang bergerak di seluruh Nusantara yang senantiasa menjaga agar masyarakat tidak kehilangan nilai-nilai kearifan lokalnya.
Sekalipun Fenomena digital kini tak dapat dihindari. Namun demikian, tak berarti masyarakat harus kehilangan nilai-nilai budaya luhur warisan nenek moyangnya. Di Indonesia, budaya gotong-royong telah mendarah daging dalam kehidupan bermasyarakat. Konsep gotong-royong inilah yang ingin terjemahkan secara digital lewat platform GANTARA.COM, sebuah platform crowdfunding (penggalangan dana) yang menghubungkan pelaku UMKM dengan pemberi dana lewat sistem yang transparan dan aman.
Crowdfunding saat ini menjadi perhatian dan opsi yang semakin populer bagi wirausaha dan investor. Pasalnya, dengan adanya internet, pelaku usaha dengan sebuah ide besar pun semakin dimudahkan untuk terhubung dengan pihak yang ingin serius berinvestasi pada ide tersebut.
Crowdfunding merupakan salah satu alternatif pendanaan. Sekelompok orang berkontribusi untuk mendanai suatu proyek, utang, atau donasi. Sebaliknya, investor berhak atas kepemilikan saham atau equity crowdfunding; produk secara gratis atau rewards crowdfunding, seperti akses ke permainan; bunga atau debtcrowdfunding ; atau tidak mendapatkan timbal balik apapun yang disebut charity crowdfunding.
PT. Galang Dana Nusantara ingin memanfaatkan dunia web menjadi wilayah untuk kolaborasi dan pertumbuhan eksponensial. Crowdfunding adalah satu wujud yang muncul dalam evolusi ekonomi kolaboratif yang sedang dikembangkan oleh Dewan Pakar Ekonomi Majelis Dakwah Al-Hikmah. Crowdfunding dibagi dalam 4 jenis yaitu:
1. Donation Based
Sesuai namanya, para pendonor yang menyetorkan modalnya tidak mendapat imbalan apapun dari proyek yang diajukan. Biasanya pada donation based crowdfunding memang diperuntukkan untuk proyek-proyek yang bersifat non-profit seperti membangun panti asuhan, sekolah dsb.
2. Reward Based
Pada jenis ini, mereka yang mengajukan proposal biasanya memberikan penawaran berupa hadiah atau imbalan lainnya berupa barang, jasa atau sebuah hak, bukan memberikan bagi hasil dari keuntungan yang didapat dari proyek tersebut. Crowdfunding jenis ini biasanya diperuntukkan untuk proyek dari industri kreatif seperti games, dimana para donatur yang mendanai proyek tersebut akan diberikan fitur-fitur menarik dari games tersebut.
3. Debt Based
Sebenarnya crowdfunding jenis ini sama dengan pinjaman biasa. Para calon debitur akan mengajukan proposalnya dan para donatur atau kreditur akan menyetorkan modal yang dianggap sebagai pinjaman dengan imbal balik berupa bunga.
4. Equity Based
Konsepnya sama seperti saham, dimana uang yang disetorkan akan menjadi ekuitas atau bagian kepemilikan atas perusahaan dengan imbalan dividen.
Crowdfunding untuk membiayai Pengembangan UKM dan KOPERASI. Mungkinkah?
Untuk meningkatkan daya serap dana pengembangan dan penguatan permodalan UKM dari masyarakat, Insya Allah GANTARA crowdfunding mungkin bisa menjadi satu diantara instrumen alternatif untuk mengajak masyarakat Indonesia ikut andil dalam mendorong pertumbuhan UKM dan Ekonomi Kreatif di Indonesia.
Konsepnya sangat sederhana, UKM hanya perlu mengajukan proposal serta dana yang dibutuhkan, dan Umat yang akan menilai dan menyetorkan modal.
Kelebihan dari konsep crowdfunding untuk proyek pengembangan UKM adalah :
Pertama adalah transparansi. Masyarakat luas akan menilai apakah proyek atau prospek bisnis yang diajukan UKM wajar dan realistis atau tidak.
Kedua, jika melihat jumlah dan kapasitas penduduk Indonesia, potensi dana investasi yang bisa digali masih sangat besar.
Ketiga adalah adanya keterlibatan masyarakat secara langsung dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan bangsa. Sehingga diharapkan minat untuk berkontribusi akan lebih besar. Masyarakat juga tahu secara pasti akan dipakai apa uang yang mereka setorkan ke UKM.
Keempat adalah aksesnya yang mudah. Selama terhubung dengan internet, crowdfunding dapat diakses dari mana saja dan kapan saja.
Kelima adalah tidak adanya jumlah minimum penyetoran sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat berpartisipasi sekaligus berinvestasi.
Keenam, dengan diajak lebih aktif, masyarakat diharapkan lebih meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap keberlangsungan pengembangan Bisnis UKM di Indonesia.
Akhirul Kalam, Majelis Dakwah Al-Hikmah dan Samudera Group berharap semoga PT. Galang Dana Nusantara dapat memfasilitasi UKM dan Investor melalui Platform GANTARA.COM serta mengampanyekan berbagai macam kategori lainya, selain Equity Crowdfunding, mulai dari pendidikan, medical emergency, hingga anak-anak. Semua kategori memang terbilang penting, namun tetap ada prioritas yang membutuhkan dorongan lebih. (az).
Komentar
Posting Komentar