PARTAI POLITIK SEBAGAI ALAT PERJUANGAN KAUM BURUH DAN RAKYAT TERTINDAS
Jakarta, JENIUSLINE.- Miris, mendekati 75 tahun sejak diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, rakyat Indonesia belum merdeka dari Kemiskinan, Penindasan dan Pengangguran. Sekalipun sudah delapan kali ganti presiden. Bukan hanya itu. Ketimpangan sosial di Indonesia masih tinggi. Jadi, Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih jauh panggang dari api.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Perancang Pembentukan Partai Nusantara Bersatu, KGPH Eko Gunarto Putro kepada wartawan selesai menghadiri diskusi bertajuk "Partai Politik sebagai alat perjuangan Kaum Buruh dan Rakyat Tertindas," di Pendopo Al-Hikmah, Cikarang, Jawa Barat. “Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2019, menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,382,” imbuh Ketua Dewan Perancang Pembentukan Partai Nusantara Bersatu yang akrab dengan panggilan Kangjeng Eko itu.
Menurut Kangjeng Eko, kue pembangun dan pertumbuhan ekonomi seharusnya dapat dicicip oleh semua kalangan, membantu mengurangi kemiskinan, dan memunculkan kelompok kelas menengah. Namun, World Bank melaporkan pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir hanya menguntungkan 20 persen orang paling kaya di Indonesia. Artinya, kebanyakan orang Indonesia tak menikmati pertumbuhan ekonomi yang kerap dijadikan indikator keberhasilan pemerintah.
“Jumlah penduduk miskin, berdasarkan laporan BPS pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang. Sementara itu, pekerja formal yaitu mereka yang berusaha dibantu buruh tetap dan yang menjadi buruh/karyawan/pegawai. Terdapat sejumlah 56,02 juta orang (44,28%) pekerja formal. Mereka umumnya memdapat upah minimum provinsi sekjtar Rp.Rp 2.004.000 - Rp 4.267.349,” papar Kangjeng Eko.
Dijelaskannya, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal (mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja tak dibayar) ada sebanyak 70,49 juta orang (55,72%). “Sakernas Agustus 2019 mencatat ada sejumlah 8,13 juta orang setengah pengangguran (orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan) dan 28,41 juta orang pekerja paruh waktu (orang yang bekerja di bawah jam kerja normal kurang dari 35 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain).” Kangjeng Eko menjelaskan.
Sementara itu, kata Ketua Dewan Perancang Pembentukan Partai Nusantara Bersatu, lebih parah lagi, Angka Pengangguran Naik Jadi 7,05 Juta Orang per Agustus 2019. Bahkan, Kepala BPS Suhariyanto memaparkan rata-rata jumlah pengangguran sejak Agustus 2015 tak pernah turun di bawah 7 juta orang. Rinciannya, pada Agustus 2015 sebanyak 7,56 juta orang, Agustus 2016 sebanyak 7,03 juta orang, dan Agustus 2017 sebanyak 7,04 juta orang.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KGPH Eko Gunarto Putro bersama kawan-kawan Seperjuangan dalam Membela Kaum Tertindas, Menyantuni Yatim dan Dhu’afa serta Memberdayakan Umat yang Termarjinalkan, memandang penting dan perlu untuk mendirikan Partai Nusantara Bersatu, sebagai alat perjuangan.
“Parpol yang akan dibentuk itu diharapkan bisa menjadi Wadah Gerakan Politik Bersama dari berbagai organisasi buruh, masyarakat adat, kaum tertindas dan Umat yang terpinggirkan dalam Pembangunan. Semoga Partai Nusantara Bersatu dapat dijadikan sebagai alat perjuangan dalam upaya mewujudkan harapan dan keinginan kita semua dalam mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Kangjeng Eko.
Seiring dengan itu, Kangjeng Eko menjelaskan Partai Nusantara Bersatu juga menjadi alat untuk mensejahterakan anggota dan keluarganya serta melakukan pembelaan terhadap anggota dan keluarganya, yakni dengan adanya alat perjuangan yang bernama konsep, loby dan aksi. “Buruh dan Rakyat tertindas go politik adalah bagaimana cara organisasi-organisasi buruh, masyarakat adat dan para Aktivis Pembela Kaum Tertindas mempergunakan alat perjuangannya yang bernama politik, agar dapat menempatkan kader – kader terbaiknya duduk di panggung perpolitikan di negara ini. Baik sebagai pelaku dan pelaksana didalam elit perpolitikan, mulai dari Legislatif, Yudikatif maupun Eksekutif, atau bahkan duduk di jabatan – jabatan strategis lainnya,” tandas Kangjeng Eko.
Selain itu, buruh dan masyarakat adat serta kaum yang termarjinalkan go politik juga dapat dimaknai dengan adanya pemberian dukungan serta usaha untuk memenangkan kader – kader Partai Nusantara Bersatu yang telah memiliki niatan baik serta arah perjuangan yang sejalan dengan arah dan tujuan dari berbagai organisasi massa yang turut mendirikan parpol itu sendiri.
“Selama ini, upaya kita berdiaspora Ke berbagai partai politik yang ada nampaknya sia-sia. Sekalipun hal tersebut biasanya dituangkan dalam kontrak politik yang menjadi dasar dan pegangan organisasi untuk menagih janji terhadap partai politik tertentu yang telah dibantu dalam proses pemenangannya. Namun realitanya, janji tinggal janji. Karena itulah kita harus mendirikan Partai Nusantara Bersatu,” pungkas Ketua Dewan Perancang Partai Nusantara Bersatu itu. (az).
Komentar
Posting Komentar